ILMU
POLITIK 1
Ilmu itu suatu
kebenaran
Ilmu politik
(pengetahuan) ilmu yang mempelajari politik
Politik adalah
bermacam-macam kegiatan dari suatu sistem politik (negara) yang mempunyai
proses dan tujuan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pembuatan
keputusan (desicion Making) untuk mengambil satu / beberapa dulu untuk kemudian
ditetapkan.
Kebijaksanaan
umum adalah alat untuk membatasi orang berupa kekuasaan dan wewenang yang
sifatnya persuasif (meyakinkan) dan memaksa tujuannya.
KONSEP POLITIK
1.
Negara
(state)
Semua
hal yang mempunyai tujuan untuk negara dan proses-proses untuk memperoleh
tujuan tersebut (dilakukan oleh lembaga-lembaga negara) membahas hubungan
antara pemerintah dan warga negara dan negara dengan negara lain.
Negara
adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
dalam hal ini presiden yang sah, yang ditaati oleh warganya.
2.
Kekuasaan
(power)
Kemampuan
seseorang / suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang lainn/kelompok
lain sesuai dengan keinginan pelaku memperebutkan dan mempertahankan sesuatu.
3.
Kebijaksanaan
( Policy)
Kebijaksanaan
adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku/kelompok
politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan
tersebut. (pemerintah, proses, tujuan, akibatnya).
Tujuan
dibuatnya kebijaksanaan umum
*
Menyelesaikan
akibat/persoalan yang ditimbulkan oleh keputusan yang diambil
*
Membina kerjasama dalam
rangka pencapaian tujuan
4.
Pengambilan
keputusan
Adalah
membuat pilihan diantara beberapa alternatif pengambilan keputusan suatu proses
terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Who
gets what, when, how = ditujukan untuk siapa, kapan keputusan itu diambil, dan
kapan keputusan itu diambil.
5.
Alokasi
dan pembagian (allocation and distribution)
Adalah
pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat.
Membagi-bagikan
dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat dan nilai itu sendiri adalah
sesuatu yang dianggap baik/benar, sesuatu yang diinginkan, dan sesuatu yang
mempunayi harga yang diinginkan oleh masyarakat.
BIDANG-BIDANG ILMU
POLITIK
A.
Teori politik
Gagasan
bahasan sistematis dan generalisasi2 (meluas mencakup semua) dari fenomena
politik
Sifat
teori politik
ü Deskriptif
: menggambarkan
ü Logika
: berdasarkan fakta yang ada
ü Spekulatif
: belum berdasarkan fakta
B.
Lembaga-lembaga politik
Exp:
pemerintah nasional, daerah, lokal
C.
Partai-partai,
golongan-golongan, dan pendapat umum
Exp:
parpol, asosiasi
Bersifat
dinamis (berubah-ubah terus)
D.
Hubungan internasional
Exp:
kerjasama antar negara, administrasi internasional, hukum internasional
HUBUNGAN
ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
Ilmu politik berhubungan erat dengan:
1)
Sejarah
Perbedaan
sejarah dan ilmu politik
Sejarah
lebih menekan pada masa lalu, ilmu
politik lebih menekan pada masa depan.
Hubungan
sejarah dengan ilmu politik
Sejarah
itu menyumbangkan data dan fakta untuk acuan bagi kemajuan di masa yang akan
datang.
Fungsinya
jika sejarah itu buruk, agar tidak terulang masa yang akan datang.
2)
Filsafat
Filsafat
adalah usaha secara rasionaldan sistematis, mencari pemecahan masalah/ jawaban atas
persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia.
Hubungannya
filsafat itu menyangkut morak/etika.
Etika
adalah membahas persoalan-persoalan yang menyangkut norma-norma baik/buruk.
Exp:
apakah tujuan dari sebuah negara?
3)
Sosiologi
Fungsi
sosiologi adalah untuk membantu dalam memahami latar belakang susunan dan pola
kehidupan sosial dari berbagai golongan dari kegiatan sosial.
(analisa
Menyeluruh)
Persamaannya
sama-sama mempelajari negara. Negara dianggap sebagai suatu obyek jika negara
itu baik.
4)
Antropologi
Menyumbangkan
teori-teori tentang kedudukan dan peranan sosial budaya secara sederhana.
Aspeknya
sama-sama mempelajari lembaga-lembaga negara
5)
Psikologi
sosial
Pengkhususan
psikologi tentang hubungan timbal balik antara manusia. Politik dapat melihat
kondisi-kondisi sosial ekonomi
6)
Ilmu
hukum yang penting.
Mengatur
dan memaksa UU sebagai salah satu kewajiban yang penting.
Hubungannya
dengan ilmu politik: akan tercapai dalam kerangka hukum.
Sifatnya
memaksa
7)
Ilmu
bumi
Membahas
tentang perbatasan strategis, desakan penduduk dan daerah, pengaruh dan
mempengaruhi politik.
Perbatasan
mengikat apa yang ada didalamnya.
8)
Ekonomi
Tujuannya
untuk mengembangkan sumber-sumber yang langka untuk kelangsungan hidup
Exp:
untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional yang berorientasi pada
kebajikan yang rasionil.
Inti dari ekonomi adalah
memanfaatkan sumber daya-sumber daya yang terbatas untuk kelangsungan hidup
manusia ditengah ketidakterbatasan kebutuhan.
KONSEP POLITIK
a)
TEORI
POLITIK
Teori
adalah generalisasi dari beberapa fenomena politik. Teori lahir dari pemikiran
manusia (sifatnya abstrak)
Teori
politik adalah bahasan sistematis dan generalisasi
dari fenomena politik.
Tujuan:
Ø untuk
mengetahui apa itu politik
Ø cara
untuk mencapai tujuan
Ø kemungkinan-kemungkinan
bias (+) bias (-)
Ø kewajiban-kewajiban
yang akan timbul
contoh:
pembangunan sebuah gedung.
Thomas
P. Jenkin
teori
politik itu ada 2 macam:.
·
teori politik yang mempunayi dasar moril
dan menentukannorma-norma (valuational)
teori ini termasuk teori politik
yang sehat karena berdasarkan norma-norma.
·
non-valuational
menggambarkan dan membandingkan
berdasarkan fakta. menurut kita baik , belum tentu menurut orang lain baik.
valuation
dibagi menjadi 3:
a. filsafat politik
berkaitan erat dengan etika.
hungan filsafat ini sangat erat dengan alam. cnth: jika kita menghargai alam,
maka kehidupan sosial akan lebih baik.(melihat ke masa lalu).
b. teori politik sistematis
menjalankan apa yang sudah ada.
Lebih kekegiatannya, pelaksanaannya.cnth: apa yang ada sekarang ini ya dipakai.
c. ideologi politik
ideologi adalah himpunan/kumpulan
dari norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, keyakinan yang dimiliki oleh
individu / kelompok atas dasar mana dia menentukan sikapnya akan
kejadian-kejadian politik yang dihadapinya dan menentukan tingkahlakunya.
Bertolak belakang dengan
filsafat, politik ini lebih ketindakan. Cnth: demo.
(lebih melihat kemasa depan)
b)
MASYARAKAT
Timbul
karena ada seseorang. Manusia adalah makhluk sosial makanya manusia membentuk
kelompok-kelompok kecil, dan kelompok kecil itu kemudian menjadi besar.
Manusia
membuat kelompok karena mempunyai dua sifat:
Ø Bersaing
Supaya mereka bisa mendapatkan apa
yang mereka inginkan makanya mereka membuat kelompok agar lebih tangguh.
Ø Bekerjasama
Bekerjasama
dan bersaing untuk mencari dan menghasilakan nilai.
Harold
Lasswell
Ada
8 nilai yang kita butuhkan:
1. Kekaayaan
2. Kesehatan
3. Ketrampilan
4. Kekuasaan
5. Kasih
sayang
6. Kejujuran
dan keadilan
7. Respek
8. Pendidikan
Masyarakat
adalah sekumpulan orang yang tinggal di suatu wilayah, dalam jangka waktu yang
lama, mempunyai sistem hidup dan menghasilakan budaya.
Tujuan
dibuatnya kelompok:
Ø Bekerjasama
untuk mencapai tujuan
Ø Mengendalikan
persaingan
Ø Mengendalikan
tindakan-tindakan dari persaingan tersebut
Kelompok
yang paling besar adalah negara dan kelompok paling pokok adalah keluarga.
Negara
(alat)
Ø Bekerjasama
untuk mencapai tujuan
Ø Mengendalikan
persaingan
Ø Mengendalikan
tindakan-tindakan dari persaingan tersebut
c)
KEKUASAAN
Setiap
manusia mempunyai keinginan, maka dari itu manusia berusaha untuk membuat orang
lain memenuhi keinginannya dengan cara (+) minta tolong, cara (-) memaksa,
menyuruh.
Kekuasaan
sosial ada di setiap organisasi sosial. Kemampuan untuk mengendalikan tigkah
laku orang lain baik secara langsung /memberi perintah /tidak langsung
(menggunakan segala cara/alat yang tersedia)
Bentuk
kekuasaan sosial:
Ø Ada
hubungan yang berbeda (yang satu memerintah, yang satu diperintah)
Ø Tidak ada persamaan
martabat. Bentuknya segitiga atasan lebih sedikit daripada bawahan.
atasan
bawahan
kekuasaan
itu kadang ada, kadang tidak. Membuat manusia
manusia
sebagai subyek : membuat UU. Manusia sebagai obyek : membuat UU dan melaksanakan UU.
Sumber
dari kekerasan:
®
Kekerasan fisik
Contoh: senior memplonco junior
®
Kedudukan
Ada perbedaan kedudukan
®
Kekayaan
®
Keyakinan/kepercayaan
Kekuasaan
berhubungn erat dengan pengaruh (bentuk lunak dari kekuasaan).
ü Perbedaan
kekuasaan dan pengaruh:
Kekuasaan
bisa berpengaruh karena hal lain. Dan belum tentu berpengaruh jika kekuasaannya
habis.
Pengaruh
itu dari diri orang itu sendiri. Walaupun tidak memiliki kekuasaan dia tetap
berpengaruh.
Kekuasaan
politik
Kemampuan
untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun
akibatnya sesuai dengantujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri. (bagian dari
kekuasaan yang fokusnya pada negara).
Kekuatan
politik dibedakan menjadi 2:
®
Bagian dari kekuasaan
sosial yang terwujud dalam negara. Contoh: DPR, presiden
®
Bagian dari kekuasaan
sosial yang ditujukan pada negara. Contoh: parpol, organisasi ekonomi
NEGARA
Negara adalah organisasi di dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Negara adalah
integrasi dari kekuasaan politik (organisasi pokok dari k. Pol)
Roger H. Soltau
Negara adalah
alat / wewenang yang menga tur / mengendalikan persoalan2 bersama atas nama
masyarakat
Negara adalah
sekumpulan orang didalam suatu wilayah; dapat memaksakan kekuasaannya secara
sah terhaddap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan2
dari kehidupan bersama tersebut.
Tugas negara
1.
Mengendalikan dan mengatur gejala
kekuasaan
2.
Mengorganisir dan mengintegrasikan
kegiatan masyarakat
Dilakukan
berdasarkan sistem hukum à perantara
pemerintah
Sifat-sifat
negara
1.
Memaksa à
kekuasaan secara kekerasan fisik, secara ilegal cnth:polisi
2.
Monopoli
3.
Mencakup semua, tanpa kecuali
Unsur-unsur
negara
1.
Wilayah
Contoh: laut 3
mil- 12 mil, perbatasan, geografis, luas
Wawasan
nusantara adalah semua perairan (pulau, selat, muara, sungai) dianggap perairan
pedalaman, kedaulatan berlaku penuh.
2.
Penduduk
Contoh:
kepadatan penduduk (produksi , KB)
Persatuan
nasional bertambah kuat à
persamaan bahasa, sejarah, kebudayaan, agama.
Tak selamanya
juga (cnth: swiss 4bhs, belgia 2bhs, inggris & AS 1bhs)
3.
Pemerintah
Pemerintah
adalah orang yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan
keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh rakyat diwilayah, bentuknya UU
dan peraturan2 lain yang bertindak atas nama negara.
Negara mencakup semua
penduduk, terus bertahan, pemerintah mencakup hanya sebagian kecil daripadanya,
sering berubah kekuasaan pemerintahan, dibagi atas legislatif ( membuat UU,
namanya presiden/parlemen), eksekutif, yudikatif
4.
Kedaulatan
Kedaulatan
adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat UU dan melaksanakanya dengan
semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia.
Negara
mempunyaai kedaulatan.
Mempertahankan
kemerdekaan dari serangan negara lain (loyalitas dari warga)
Kedaulatan mutlak, karen pimpinan selalu
terpengaruh oleh tekanan2 dan yg membatasi kekuasaan secara mutlak. Contoh:
hubungan internasional
Kedaulatan uumnya tidak dapat dibagi, namun di negara bagian
dapat dobagi antara negara dan negara2 bagian.
Tujuan negara menurut
UUD 1945
Untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, dengan berdasarkan kepada pancasila.
Fungsi negara, yang mutlak perlu:
1)
Melaksanakan penertiban (untuk mencapai
tujuan, mencegah bentrok)
2)
Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat
3)
Pertahanan (menghindari seranga dari
luar)
4)
Menegakkan keadilan (melalui badan-badan
pengadilan)
Semua fungsi
negara diselanggarakan oleh pemerintah untuk tujuan yang ditetapkan bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar