.....

Selasa, 22 Januari 2013

SULAWESI SELATAN


SULAWESI SELATAN
Terdiri dari 23 kabupaten termasuk 2 kota (makasar paling luas menggunakan bahasa bugis, bahasa makasar, bahasa torasa, bahasa mandar, bahasa duri.
Terdapat 4 suku : suku Bugis, makasar, toraja, mandar.
Suku bugis mendiami kabupaten-kabupaten : bulukumba, sinjai, bone, soppeng, wajang, didendreng, rappang, pinreng, pole, maros
Pangkajenen dan maros merupakan peralihan antara bahasa bugis dan makasar.
Kabupaten enrengkang juga merupakan peralihan antara bugis dan toraja penduduknya seing disebut duri.
Orang bugis dan makasar itu beranggapan bahwa mereka adalah keturunan sanggala (toraja).
Orang bugis itu adalah bahasa Ugi, orang makasar bahasa Mangasaraà pernah diselidiki oleh B.F. Matthes dengan sumber kasustraan bugis yang tertulis. Naskah2 yang pernah diteliti itu disimpan di perpustakaan yayasan matthes dan juga disimpan di perpustakaan Belanda dan juga di beberapa perpustakaan di Eropa lainnya. Dalam naskah-naskah bugis itu digunakan aksara lontara (yaitu system huruf yang berasal dari sansekerta).
Pada abad 17 makasar sudah dipengaruhi oleh islam sehingga penulisan menggunakan huruf arab yang disebu serang.
Buku sure galigo merupakan buku himpunan yang besar dari mitologi yang bagi orang bugis dan makasar masih mempunyai nilai yang keramat. Buku paseg buku kasustraan yang merupakan himpunan2 amanat dari nenek moyang. Rapang buku UU peraturan2 keputusan pemimpin adat. Buku Atoriolong buku tentang silsilah raja2. Buku pau-pau buku tentang cerita pahlawan yang di bumbui dengan sifat legendaries. Buku kotika catatan tentang ilmu gaib.

SISTEM KEKERABATAN
Perkawinan
Mereka mencari jodoh dalam masyarakat desanya sendiri walaupun itu tidak diwajibkan.
Perkawinan yang dianggap ideal
1.      P. assiahang marola (passealang baji’ma) adalah perkawinan antara sodar sepupu derajat kesatu baik pihak ibu/bapak
2.      Assialanga memang (passiallenna)adalah perkawinan antara sodara sepupu sederajat ke-2 baik dari pihak bapak/ibu
3.      Perkawinan antara Ripaddeppe mabelae(nipakambani bellaya) ialah perkawinan antara sepupu derajat ketiga juga dari keduabelah pihak.

Perkawinan yang terlarang
Dianggap perkawinan yang sumbang/incest(salimara) mis: perkawinan antara ayah dan anak, perkawinan sekandung kakak dan adik, perkawinan menantu dan mertua. Paman/bibi dengan kemenakan, kakek/nenek dengan cucu.

Tahap-tahap perkawinan di makasar:
1.      Mapuce-puce (akkussising)
Adalah kunjungan keluaraga laki-laki kepada keluarga perempuan untuk meneliti kemungkinan apakah bisa dilakukan peminangan.
2.      Massuro (mksr: assuro)
Merupakan utusan pihak laki2 kepada keluarga perempuan untuk membicarakan waktu pernikahan,  jenis sundreng(maskawin), juga belanja perkawinan. Setelah terjadi kesepakatan lalu ke tahap yang ke-3
3.      Maddupa (Ammutuli)
Memberitahukan kepada seluruh kerabat (undang2) tentang hari pernikahan.
4.      Hari pernikahan dimulai dengan mappaenve balanja(appanai leko)
Prosesi pihak laki2 dengan kerabatnya datang ketempat si gadis dengan membawa bermacam-macam . setelah di tempat pengantin wanita langsung dilaksanakan pernikahan kemudian dilanjutkan dengan pesta perkawinan (pa’gaukang).
Para tamu yang diundang untuk memberikan sumbangan /kado (soloreng)
5.      Setelah beberapa hari pengantin baru mengunjungi keluarga si suami untuk kemudian tinggal di rumah orang tua suaminya beberapa lama. Dalam kunjungan itu si wanita membawa pemberian2 untuk keluarga si suami.
6.      Setelah itu baru ada kunjungan keluarga istri yang juga membawa pemberian untuk semua keluarga laki2.
7.      Setelah itu keluarga suami datang kekeluarga istri.
8.      Setelah itu pengantin berdua baru menempati rumah sendiri (nalaoanni alena)

Kalo perkawinan tidak mengikuti adat tadi disebut (silariang) kawin lari ini biasanya pinangan dari pihak laki-laki ditolak/mas kawinnya tinggi. Pihak perempuan mengejar yang lari tadi (tomassiri) kadang laki2nya dibunuh.
Ketika mereka lari mereka mencari tempat persembunyian biasanya ditempat orang2 terkemuka agar orang terkemuka itu member nasehat kepada orang tua perempuan .
Mas kawin berupa sawah, perahu, keris dll tapi dinilai dengan rela(2real)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Shadow Word generated at Pimp-My-Profile.com